Friday, March 29, 2024

29 Personil Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora Jaring 16 Pelanggar Dalam OPS Yustisi Disiplin Masker

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – 29 Personil gabungan sasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker dalam kegiatan Operasi yustisi disiplin masker Tiga Pilar Kecamatan Tambora seusai Apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi SH. SIK, Msi.

Kegiatan operasi yustisi berlangsung
di Jl KH Zainul Aripin Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Selasa (16/3) pagi

“Kegiatan Operasi yustisi ini dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB transisi guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19” Terang Danramil 02 TB Kapten Inf Arja Suarja.

Menurut Orang nomor satu di Koramil 02/Tambora mengatakan, Kegiatan operasi yustisi melibatkan 29 personil gabungan dengan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker,masih kedapatan Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes.

“Dalam operasi yustisi yang di laksanakan ini,Sebanyak 16 Orang Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dan sebagai efek jera di kenakan Sanksi Sosial 15 pelanggar dan Sanksi Administrasi 1 pelanggar”. Pungkas Danramil Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/TB ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles