Thursday, March 28, 2024

23 Pelanggar ProKes Terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar di Kelurahan Jembatan Besi Tambora

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Tiga Pilar Kecamatan Tambora kembali menggelar Operasi yustisi disiplin Protokol Kesehatan diawali Apel Kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi SIK SH.

Giat Apel dan Operasi yustisi diikuti oleh 41 personil gabungan dihadiri Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja di wakili Serma Doddy,Babinsa Koramil 02/TB Kelurahan Jembatan Besi Serda Januri dan Unsur terkait bertempat di Jl Jembatan Besi raya RT 11 RW 01 Kecamatan Tambora Jakarta Barat.rabu (17/2) pagi.

Kegiatan Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar rutin dilakukan,hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yang meningkat,Ungkap Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.

“Operasi yustisi ini dalam rangka Pelaksanaan Pergub no. 19 Th 2020 SK Gubernur no 03 Th 2021 Tentang PSBB di perketat terkait Covid 19” ujarnya

Danramil menambahkan,Masih kedapatan Masyarakat yang tidak menggunakan masker seperti operasi kali ini ,Dari laporan Babinsa di lapangan sebanyak 23 Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan diberikan Sanksi Sosial 22 pelanggar dan Sanksi Administrasi 1 pelanggar,Jelas Danramil.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi bersama Tiga Pilar baik siang dan malam agar Masyarakat meningkat kedisiplinannya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M” Tutup Kapten Arja.
Cun/Red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles