ACTUALNEWS.ID, Jakarta -38 personil gabungan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19
di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Kegiatan gencar kami lakukan setiap hari dengan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan laju penyebaran virus covid 19 khusunya di Wilayah binaan Koramil 01/Tamansari”. Kata Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib.Minggu (4/4).
Dikatakannya, Operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dengan sasaran Masyarakat yang tidak mengunakan masker.38 personil gabungan Koramil 01/TS ,Polsek Tamansari,Pol PP,dan Dishub dilibatkan dalam operasi dengan menyasar Jalan Raya Kalibesar lll / Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
“Hasil dari operasi yustisi 17 orang
pelanggar terjaring tidak menggunakan masker 16 pelanggar di sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum
dan 1 pelanggar di sanksi administrasi
“Kami harap Masyarakat dapat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker”. Tutup Mayor Galib.
( Sumber Koramil 01/Ts ).