ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta Menuju Masyarakat Sehat,Aman dan Produktif serta Operasi Yustisi disiplin masker.
Giat Operasi yustisi disiplin masker dan apel yang dipimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan bertempat di Jl. Kunir Kota tua RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.sabtu (27/2).
Kegiatan Operasi yustisi disiplin masker
Ini sesuai arahan dan atensi Pimpinan serta melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020,Terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib
Dikatakannya,Kegiatan operasi ini dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB transisi Pemprov DKI Jakarta guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,Katanya
Unsur yang terlibat dalam kegiatan operasi 38 personil gabungan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.
“Dalam giat operasi kali ini menjaring
10 pelanggar dengan rincian sanksi sosial sebanyak 7 pelanggar dan sanksi administrasi 3 pelanggar” Pungkas Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
( Sumber Koramil 01/TS ).