Thursday, May 2, 2024

Haidar Alwi “Menggugat” Dugaan Intervensi Megawati Berkedok Amicus Curiae Jelang Putusan MK

ACTUALNEWS.ID Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi “menggugat” opini Megawati Soekarnoputri yang dimuat secara eksklusif di Harian Kompas, 8 April 2024.

Menurut R Haidar Alwi, opini tersebut patut diduga merupakan bentuk intervensi Megawati jelang Putusan Mahkamah Konstitusi 22 April 2024 mendatang.

Meskipun ditulis bukan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, tapi atas nama Warga Negara Indonesia dan bagian dari sahabat pengadilan atau “amicus curiae”.

R Haidar Alwi mengatakan, apapun embel-embel yang dibuat untuk memberikan kesan objektif dan independen, segala yang sudah melekat pada Megawati tidak dapat dipisahkan begitu saja.

“Sulit untuk tidak mengatakan sebagai upaya intervensi untuk kepentingan kelompoknya mengingat Megawati adalah Ketua Umum PDI Perjuangan, pihak yang sedang bersengketa di MK terkait hasil Pemilu 2024. Apalagi itu disampaikan pada tahap-tahap akhir perumusan Putusan MK,” kata R Haidar Alwi, Jumat (12/4/2024).

Ia mempertanyakan, jika pada opininya Megawati bisa memisahkan afiliasi politiknya dengan PDIP dan kepentingan Ganjar-Mahfud di MK, kenapa tidak bisa memisahkan afiliasi keluarga antara Presiden Jokowi dan Gibran di Pemilu 2024?

“Toh! sama-sama ada afiliasi, kenapa Presiden Jokowi dipermasalahkan? Megawati jelas terang-terangan menyasar Hakim MK dengan embel-embelnya, tapi Presiden Jokowi tak sekalipun mengatasnamakan kepentingan bangsa, WNI, sahabat pengadilan dan bukan sebagai Presiden untuk mengintervensi Hakim MK. Jadi siapa sesungguhnya yang melakukan intervensi? Presiden Jokowi atau Megawati?” Tanya R Haidar Alwi.

R Haidar Alwi melihat, dari pilihan kata yang digunakan, Megawati secara tersirat juga ingin menegaskan identitas dan kekuasaannya. Klaim atas nama Warga Negara Indonesia dan sahabat pengadilan, bukan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan hanyalah untuk kamuflase semata.

Ia mencontohkan penggunaan diksi “fajar”. Pertama, digunakan untuk menjelaskan salah satu dari empat pedoman kebenaran. “Dalam bahasa Rusia disebut utrenja, yang artinya fajar. Tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi kekuatan fajar menyingsing di ufuk Timur.”

“Fajar identik dengan Bung Karno yang disebut Putra Sang Fajar karena lahir saat fajar menyingsing. Megawati seakan ingin menegaskan tidak ada yang dapat menghalangi kekuatan dan kekuasaan dirinya yang merupakan keturunan Bung Karno. Klaim atas nama WNI, sahabat pengadilan, bukan Ketum PDIP, hanya untuk kamuflase,” jelas R Haidar Alwi.

Ke-dua, kata fajar digunakan dalam kalimat “Ketukan palu Hakim MK akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan.”

“Dengan kata lain, kalau memenangkan pihak Megawati, Hakim MK akan mendapat citra positif sebagai fajar keadilan. Kalau mengalahkan pihak Megawati, Hakim MK akan mendapatkan citra negatif sebagai pembawa kegelapan bagi demokrasi. Itu yang dapat saya baca dari keadilan versi Megawati,” papar R Haidar Alwi.

Selain itu, R Haidar Alwi mengungkap bahwa Megawati tidak melihat secara utuh hubungan antara kecurangan Pemilu dengan Indeks Demokrasi Indonesia berdasarkan data Freedom House dan The Economist Intelligence Unit yang digunakan untuk mendukung opininya.

Dalam tulisan Megawati, data Freedom House menunjukkan Indeks Demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Sedangkan data The Economist Intelligence Unit menyimpulkan demokrasi Indonesia masih tergolong cacat (flawed democracy) berada pada peringkat 54 secara global, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya.

“Pertama, penilaiannya terlalu sempit hanya berdasarkan skor dan peringkat. Padahal, jika dilihat lebih luas lagi secara global, Indeks Demokrasi Indonesia tidak seburuk itu,” ungkap R Haidar Alwi.

“Kedua, penerjemahan Bahasa Inggris yang buruk terhadap kata “flawed democracy”. Megawati menerjemahkannya sebagai demokrasi yang cacat, padahal maksudnya adalah demokrasi belum sempurna. Entah sengaja untuk memberikan efek negatif atau bagaimana,” tambah R Haidar Alwi.

Setelah melihat laporan Freedom House bertajuk Freedom In The World 2024, R Haidar Alwi menemukan bahwa Indonesia mendapatkan skor 57/100, turun dari tahun sebelumnya dengan skor 58/100 dan berstatus “partly free” atau semi bebas atau belum sepenuhnya demokratis.

Secara global, dari 195 negara, sebagian besar yakni 42 persen negara berstatus seperti Indonesia, yaitu belum sepenuhnya demokratis. Sekitar 20 persen berstatus demokratis dan 38 persen tidak demokratis. Sementara secara regional, dari 39 negara Asia-Pasific, 44 persen berstatus demokratis, 35 persen belum sepenuhnya demokratis dan 21 persen tidak demokratis.

“Status Indonesia yang belum sepenuhnya demokratis bukan kategori yang paling jelek karena ada 35 persen negara secara regional Asia-Pasific dan 42 persen negara secara global yang statusnya sama dengan Indonesia. Apalagi, di bawahnya masih ada 21 persen negara di regional Asia-Pasific dan 38 persen negara secara global yang statusnya lebih jelek dari Indonesia yaitu tidak demokratis,” ucap R Haidar Alwi.

Ia melanjutkan, selama 18 tahun terakhir, negara yang mengalami penurunan Indeks Demokrasi selalu lebih banyak dari negara yang mengalami peningkatan. Dalam laporan tahun 2024, negara yang mengalami peningkatan status berjumlah 21 negara dan yang mengalami penurunan status berjumlah 52 negara.

“Dari 41 negara yang mengalami penurunan terbesar dalam 10 tahun terakhir, tidak ada negara Indonesia,” sambung R Haidar Alwi.

Kemudian, dalam laporan The Economist Intelligence Unit Limited 2024, Indonesia mendapatkan skor rata-rata 6,53 dan menempati posisi 56, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya. Ada 5 varibel yang digunakan, yaitu (1) proses pemilu dan pluralisme politik, (2) tata kelola pemerintahan, (3) tingkat partisipasi politik masyarakat, (4) budaya politik, dan (5) kebebasan sipil.

Kelima variabel tersebut sama persis dengan yang digunakan Megawati sebagai indikator kecurangan Pemilu. Skor Indonesia untuk masing-masing variabel adalah: variabel 1 skornya 7,92 (di atas skor regional 5,76 dan global 5,49); variabel 2 skornya 7,86 (di atas skor regional 5,52 dan global 4,66); variabel 3 skornya 7,22 (di atas skor regional 5,22 dan global 5,34); variabel 4 skornya 4,38 (di bawah skor regional 5,22 dan global 5,24); serta variabel 5 skornya 5,29 (di bawah skor regional 5,32 dan global 5,39).

“Kondisi demokrasi Indonesia berada di atas rata-rata regional (5,41) dan di atas rata-rata global (5,41). Indonesia dinilai mumpuni pada variabel proses pemilu dan pluralisme politik, tata kelola pemerintahan dan tingkat partisipasi politik masyarakat. Akan tetapi Indonesia dinilai lemah dalam aspek budaya politik dan kebebasan sipil,” pungkas R Haidar Alwi.ACN/rbt/red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles