Friday, May 3, 2024

Kembali Terjadi, Penipuan Investasi Bodong Melalui Aplikasi Online, Korbannya 1000 Orang

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi nya online kembali terjadi, kali ini menimpa seorang lelaki bernama Rinaldi Agung bersama 1000 orang korbane lainnya. Didampingi kuasa hukumnya, Rinaldi telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 20 Desember 2021 lalu.

“Saya (Rinaldi) sebagai pemegang kuasa dari para korban sebanyak 510 orang bersama kuasa hukum melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri,” ujar Rinaldi, Selasa (4/1/2022) di Bareskrim Polri.

Dijelaskan Rinaldi, awalnya ia dikenalkan oleh temannya terhadap investasi ini dan diajak untuk berinvestasi dengan mendownload aplikasi tersebut dan mengikuti petunjuk yang ada di dalam aplikasi tersebut. Namun sejak awal Desember aplikasi tersebut sudah tidak bisa diakses kembali.

“Kita dijanjikan keuntungan perharinya 2,25 persen profitnya Diperkirakan total kerugian ratusan milyar. Saya yakin polisi dapat menyelesaikan kasus ini,” ungkap Rinaldi.

Sementara itu, Rifqi Zulhame SH, Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa maksud kedatangan kali ini untuk memberikan surat klarifikasi permohonan perkembangan Perkara ke Bareskrim Polri.d

“Kita minta kesungguhan dan komitmen Polri dalam menangani perkara ini sampai tuntas, karena jika tidak ditindak lanjuti sampai tuntas fenomena investasiy yang menjamur di seluruh pelosok Indonesia dan merugikan masyarakat ini..sangat berbahaya sekali hal ini akan menjadi preseden buruk kedepannya..hal ini akan menjadi motivasi bagi pelaku investasi lainnya untuk melakukan aksi nya secara merajalela ,” pungkas Rifqi.

ACN/Indah/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles