Monday, May 20, 2024

Warga Tanjung Sari Surabaya, Meminta Pimpinan Komisi Yudisial Yang Baru, Tinjau Kinerja 3 Hakim Mahkamah Agung

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Dengan mengunakan bus, Puluhan warga tanjung sari surabaya jawa timur terlihat berkumpul didepan kantor komisi yudisial dijalan kramat raya No.57 Rt/Rw 08/08 senen kota jakarta pusat. Selasa. (06/06/2023).

Kedatangan para warga tanjung sari surabaya jawa timur ini terkait adanya tentang kronologi tanah yang ada diwilayah tanjung sari, adanya kejanggalan di PK 1 dan PK 2 yang diputuskan oleh 3 hakim Mahkamah agung, yang diduga ada indikasi pelanggaran keputusan, patut diduga adanya penyuapan, kami minta komisi yudisial, selaku lembaga negara yang mempunyai tugas untuk mengawasi kode etik hakim dalam hal memutus satu perkara, karena hakim bisa lalai dalam bentuk perkara, dan melakukan pelanggaran pelanggaran kode etik.

dan apabila semua bukti pelanggaran itu terbukti, maka kami minta segera dibawah ketingkat keranah hukum bagi para hakim yang melanggar kode etik tersebut.

Setelah beberapa perwakilan warga tanjung sari surabaya jawa timur, diberikan kesempatan buat bertemu hendra selaku kepala biro perwakilan dari pihak komisi yudisial, pihak komisi yudisial dalam hal ini menyampaikan, kita akan pelajari dokumen bukti bukti yang ada dari pihak pelapor, kalau memang nanti benar benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim akan kita tindaklanjutin sampai tingkat keranah hukum.” Ucapnya.

(Karyadi) selaku perwakilan warga masyarakat tanjung sari surabaya jawa timur kepada awak media menyampaikan, komisi yudisial yang bertugas dalam pengawasan para hakim harus bertindak tegas dalam pengawasan para hakim hakim nakal yang merugikan banyak pihak, merugikan rakyat kecil dan lebih memihak kaum oligarki.”

Selanjutnya, Kita akan kordinasi dengan team kuasa hukum kita, bapak Prof. DR. Eggi sudjana.S.H., M.H., untuk selanjutnya tindakan apa yang akan kita ambil.” Ucap karyadi.

Masih ditempat yang sama, Prof. Dr. Eggi. Sudjana.S.H., M.H dalam sambutanya didepan para pendemo yang memenuhi trotoar depan kantor komisi yudisial, kembalikan tanah rakyat, jangan bersikaf semena mena dengan rakyat kecil, jangan pernah para Hakim berpihak kepada para oligarki, karena para hakim itu mempunyai pendoman perilaku hakim, antara lainya :
Berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikaf mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikaf profesional.” Ucap Eggi Sudjana

Jurnalis : (Edo Lembang)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles