Monday, May 20, 2024

Warga Penjaringan Laporkan Kasus Tindak Pidana Tidak Menyenangkan dan Kekerasan ke Polres Metro Jakarta Utara

ACTUALNEWS.ID Jakarta -Seorang Warga Penjaringan Yeremia Anjasmoro Laysana didanpingi Kuasa Hukumnya dari D’SATRIAD LAW FIRM dan LBH AMANAH INDONESIA RAYA Trio Segara, S.H.M.H telah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara atas Kasus dugaan tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, yang dilakukan oleh terlapor inisial A. Peristiwa terjadi di Jalan K. No. 16 Warnet Wisnu Cyber Game RT. 009 RW. 009 Pejagalan Penjaringan Jakarta Utara. Kejadian sekira pukul 07.00 WIB. Jumat (08/12).

Dalam Uraian kejadiannya Yeremia AL selaku korban melaporkan atas dugaan tindak pidana perbuatan yang disertai dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan ringan dengan uraian kejadian sebagai berikut :

Awalnya saat malam hari korban sedang berada di Warnet (TKP) hingga tengah Malam, korban merasa lelah lalu tertidur di teras Warnet. Saat pagi harinya korban di bangunkan oleh A (terlapor) sambil memukul dengan menggunakan pipa besi. Dikarenakan korban menangkis pipa besi tersebut dengan tangannya, sehingga korban mengalami memar di kedua tangan dan kaki korban.

Kuasa Hukum Korban Trio Segara, S.H.M.H dari D’SATRIAD LAW FIRM dan LBH AMANAH INDONESIA RAYA mengatakan, “Tidak ada seseorang pun di Indonesia yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat dan melakukan sebuah peristiwa dan tindakan pidana harus di proses secara hukum.
Karena semua Warga Negara Indonesia Dimata hukum adalah sama dan memiliki kedudukan hukum yang sama,” terangnya.

Meskipun seorang tukang parkir atau gelandangan sekalipun memiliki hak hak dan kepentingan hukum yang harus di bela dan diperjuangkan untuk mendapatkan keadilan.

Tidak bisa lagi yang kuat menindas yang lemah.
Tidak bisa lagi yang kaya menindas yang miskin.
Tidak boleh lagi yang diatas menindas yang dibawah,” Imbuhnya.

Semoga polres Jakarta Utara segera menindak pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, agar di kemudian hari tidak melakukanya kepada siapapun,” tutupnya dengan harapan.

Sampai berita ini diturunkan pihak dari Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus ini dan informasi selanjutnya akan kami berikan setelah adanya keterangan dari pihak Kepolisian.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles