ACTUALNEWS.ID Jeneponto, 31 Juli 2026 – Masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jeneponto diimbau untuk segera menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan yang jatuh tempo pada periode Juli hingga Desember 2026.
Melalui program apresiasi kepada wajib pajak yang taat, setiap kendaraan yang melakukan pembayaran pajak pada periode tersebut secara otomatis akan terdaftar dalam pengundian doorprize dengan berbagai hadiah menarik.
Hadiah yang disiapkan antara lain 1 unit mobil sebagai hadiah utama, 3 paket umrah, serta berbagai hadiah menarik lainnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jeneponto.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo melalui layanan Samsat maupun kanal pembayaran resmi yang telah disediakan.
Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga berkesempatan memperoleh hadiah doorprize yang telah disiapkan dalam program apresiasi bagi wajib pajak.(Asriel)
