UPT Samsat Jeneponto Kerjasama dengan Perum Bulog Menggelar Pasar Murah di Halaman Kantor Samsat Jeneponto dan Melayani Wajib Pajak

ACTUALNEWS.ID Jeneponto Senin 20 Juli 2026 -UPT Samsat dan perum Bulog kabupaten Jeneponto di bawah pimpinan kepala Samsat Syamsiar Sanusi S.Sos bersama jajaran dan perum Bulog menyampaikan Syarat dan ketentuan berlaku yang dilayani hanya bagi wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan nya di tahun 2026.

Pembelian beras, minyak dan gula dengan harga di bawah pasar, dengan memperlihatkan notice pajak nya dan pasar murah ini diadakan setiap hari senin,
giat pasar murah ini dalam rangka mengapresiasi masyarakat jeneponto sebagai wajib pajak terbaik yang telah patuh membayar pajak kendaraan nya dan sebagai inovasi dan terobosan baru bagi samsat jeneponto dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini setiap hari Senin pukul’ 09:00 WITA ujar Syamsiar Sanusi katanya kepada awak media saat wawancara kerja di lokasi

Demikian pula dengan adanya pemberitaan kami ini semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Jeneponto bahagia (Asriel).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles