Sunday, May 19, 2024

Unit Reskrim polres Bima Berhasil Amankan Terduga Pelaku Asusila

ACTUALNEWS.ID, Bima, – Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Asusila di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima Selasa 19/04/23 Sekira Pukul 22.30.Wita.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH membenarkan Pihaknya telah mengamankan AN alias HL L/70 warga Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima karena di Duga kuat melakukan perbuatan Asusila terhadap 2 anak perempuan yang masih di bawah Umur.

“Benar kami telah mengamankan terduga dan saat masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan anak dan perempuan PPA Polres Bima” Ujar Kapolres sebagaimana diulas Kasat Reskrim.

Masdidin menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan baik terhadap Korban maupun saksi dan terduga pelaku mengakui perbuatannya Dan terduga saat ini juga terduga pelaku kami lakukan penahanan Tegasnya.

Motif terduga Melakukan aksi jahatnya dengan cara mengajak kedua korban ke area persawahan sesampainya di di sawah kedua korban di paksa untuk melakukan hubungan intim dengan cara di gilir satu persatu setelah itu kedua korban diberikan uang Sebesar Rp. 20.000. Dua Puluh ribu rupiah.

Lanjutnya, menurut kedua korban Terduga pelaku melakukan aksi jahatnya itu di bulan Pebuwari Tahun 20223 dan baru di Ketahui oleh pihak keluarga korban Selasa 19/04/23 kemarin.

Selang 4 (empat) hari kemudian Pelaku mengajak salah satu korban kembali menuju ke sawah untuk melakukan hubungan intim dan setelah itu terduga kembali memberikan Rp. 20. 000 (Dua puluh ribu rupiah).

Dua hari kemudian salah satu korban Sdri. main ke rumah Pelaku, kemudian pelaku langsung menarik Korban menuju ke kamar dan langsung melakukan hubungan dan setelah itu korban langsung lari keluar Jelasnya.

Masih Masdidin, aksi jahat terduga terungkap atau diketahui oleh Hendra Dermawan Spd selaku sekdes Pela yang mendengar informasi bahwa pelaku sedang mencari obat penggugur kandungan.dan langsung melakukan interogasi, sehingga pelaku mengatakan obat penggugur untuk Salah satu Korban.

“Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres Bima guna menjalani proses hukum lebih lanjut” Masdidin Menegaskan.

Setelah itu kata Masdidin, sekdes Pela melaporkan informasi yang didapatnya ke Personil Polsek Monta dan tidak lama kemudian terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.

ACN/TEGUH/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles