Ujang Kecam Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat Samarang: “Kami Juga Berhak Mendapat Prioritas Pembangunan”

ACTUALNEWS.I, Garut – Polemik rencana alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, terus bergulir. Sorotan dari sejumlah pihak di Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy yang menilai alokasi tersebut sebagai pemborosan mendapat tanggapan keras dari tokoh masyarakat Samarang, Ujang.

Ujang menilai setiap wilayah memiliki hak untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan masing-masing. Namun, menurutnya, perjuangan tersebut tidak seharusnya dilakukan dengan mempertentangkan kebutuhan antarkecamatan atau memengaruhi kebijakan anggaran yang telah menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Garut.

“Silakan masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy memperjuangkan pembangunan jalan agar menjadi prioritas. Kami tidak pernah menghalangi. Tetapi jangan sampai perjuangan tersebut mengganggu prioritas anggaran untuk wilayah kami yang juga memiliki dasar dan kepentingan pembangunan,” tegas Ujang kepada awak media.

Ia mengatakan, Kecamatan Samarang merupakan salah satu wilayah yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah, salah satunya melalui sektor panas bumi. Ujang menyinggung Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi yang disebut mencapai sekitar Rp116,48 miliar per tahun dan masuk ke kas daerah.

Menurutnya, kontribusi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kebijakan pembangunan daerah, meskipun manfaat penerimaan tersebut selama ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Garut secara keseluruhan.

“Wilayah kami juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor panas bumi. Kami tidak pernah meminta seluruh hasil dari panas bumi dikembalikan hanya untuk Kecamatan Samarang. Tetapi ketika ada program pembangunan yang manfaatnya juga dirasakan masyarakat kami, jangan langsung dianggap sebagai pemborosan,” ujarnya.

Sekolah Rakyat Dinilai Bermanfaat Lintas Wilayah

Ujang menegaskan, rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang tidak semata-mata diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Samarang. Menurutnya, fasilitas pendidikan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh anak-anak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut.

“Sekolah Rakyat ini bukan hanya untuk warga Samarang. Anak-anak dari seluruh Kabupaten Garut, termasuk Banjarwangi, Singajaya maupun Peundeuy, juga bisa bersekolah di sini. Karena itu, manfaatnya jangan hanya dilihat berdasarkan batas wilayah kecamatan,” katanya.

Atas dasar itu, ia meminta agar rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tidak buru-buru dinilai sebagai pemborosan sebelum melihat tujuan, manfaat, perencanaan serta dasar penganggarannya secara menyeluruh.

Ujang juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah secara proporsional.

Menurutnya, aspirasi pembangunan jalan di Banjarwangi, Singajaya dan Peundeuy merupakan hal yang wajar dan patut diperjuangkan. Namun, kebutuhan tersebut tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengesampingkan program pembangunan lain yang telah masuk dalam prioritas pemerintah daerah.

“Silakan perjuangkan pembangunan jalan. Itu hak masyarakat. Tetapi jangan sampai kemudian kebutuhan tersebut dipertentangkan dengan program pendidikan yang juga memiliki manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Minta Kebijakan Anggaran Berdasarkan Perencanaan

Lebih lanjut, Ujang mengingatkan Pemerintah Kabupaten Garut agar setiap kebijakan anggaran tetap berpedoman pada perencanaan, kebutuhan masyarakat, manfaat program dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia khawatir apabila kebijakan pembangunan yang telah menjadi prioritas mudah berubah hanya karena tekanan atau sorotan kelompok tertentu, kondisi tersebut justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola anggaran daerah.

“Kalau kebijakan yang sudah menjadi prioritas bisa berubah hanya karena tekanan, tentu kami juga akan menyampaikan aspirasi. Kami ingin kebijakan pembangunan dilakukan berdasarkan perencanaan dan kebutuhan masyarakat, bukan karena tarik-menarik kepentingan,” tegasnya.

Ujang bahkan menyatakan pihaknya siap menyampaikan aspirasi apabila alokasi pembebasan lahan Sekolah Rakyat di Samarang yang telah menjadi prioritas justru digeser akibat polemik tersebut.

“Kalau sampai prioritas pembebasan lahan Sekolah Rakyat diganggu, kami juga akan bergerak menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang sesuai aturan. Kami tidak mengambil hak pembangunan wilayah lain, tetapi kami juga memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Samarang,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat Samarang tidak bermaksud menghalangi pembangunan di kecamatan lain. Sebaliknya, setiap program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, menurutnya, harus tetap didukung.

Namun, ia meminta agar program pembangunan di Samarang juga tidak dipersoalkan hanya karena adanya perbedaan kepentingan antardaerah.

“Kami mendukung pembangunan di Banjarwangi, Singajaya dan Peundeuy. Tetapi kami juga akan memperjuangkan kepentingan masyarakat Samarang. Jangan sampai pembangunan yang memiliki manfaat luas dihentikan hanya karena adanya perbedaan pandangan,” pungkas Ujang.

Polemik tersebut kini menjadi perhatian dalam konteks kebijakan pembangunan Kabupaten Garut. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap alokasi anggaran ditetapkan berdasarkan perencanaan, urgensi kebutuhan masyarakat, manfaat program, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, perbedaan aspirasi antarwilayah tidak berkembang menjadi persaingan kepentingan, melainkan menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan pembangunan yang transparan, objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.

(NAL)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles