ACTUALNEWS.ID Jeneponto Sabtu 22 Agustus 2026 – Kadis lingkungan hidup Suardi SE bersama tim sidak sppg dibalandangang kelurahan Tonro kassi Timur kecamatan Tamalatea. Sidak di lakukan terkait aliran pembuangan limbah yang mengarah kedepannya jalan poros raya samping kantor lurah (Ipal).
Tak ada kata libur demi pelayanan masyarakat Jeneponto, ketegasan berupa
sanksi disiplin yang diberikan oleh kadis lingkungan hidup kepada sppg di kecamatan Tamalatea segera ditindaklanjuti sesuai (SOP).

Apabila tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur akan di lakukan penutupan secara aturan standar operasional prosedur (SOP), ujar Suardi kepada awak media saat wawancara kerja di lokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto, Suardi, S.E., M.M., menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jeneponto
Dengan adanya pemberitaan ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh sppg yang beroperasi di Butta Turatea kabupaten Jeneponto. (Asriel).
