Friday, April 26, 2024

Terkait Covid 19,Tiga Pilar Kecamatan Taman Sari Gelar OPS Yustisi Jaring 10 Pelanggar

ACTUALNEWS.ID, Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Operasi Yustisi di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif .

Kegiatan Apel dipimpin Dhory (Danru Pol Pp Tamansar ) berlangsung di Jl. Kunir Kota tua RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.sabtu (13/2) pagi.

“Giat operasi yustisi terus di lakukan bersama tiga pilar guna memutus mata rantai perkembangan virus covid 19,Hal ini sesuai Attensi dari pimpinan untuk terus menekan laju penyebaran virus covid 19” Kata Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib

Operasi yustisi ini terkait virus 19 dan melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid 19,Ungkap Danramil

Kegiatan operasi yustisi diikuti oleh 23 personil gabungan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan maske

“Dalam operasi kali ini berhasil menjaring 10 pelanggar tidak menggunakan masker dengan diberikan sanksi sosial menyapu jalanan dan menbersihkan Fasilitas umum”ujar Danramil

Dirinya menghimbau agar Masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi melindungi diri sendiri dari penyebaran virus covid 19,” Kami selalu menghimbau kepada Masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,hal ini guna melindungi diri sendiri dari wabah yang mematikan”Pungkas Mayor Galib.

Cun/red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles