Friday, March 29, 2024

Tak Kunjung Datang, Penerapan Perpanjangan PPKM Mikro Di Jakarta Harus Selaras Ke Arah Pemulihan Ekonomi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Rencana pemberlakuan kembali PPKM berskala mikro di jakarta tampak nya akan di lanjutkan Pemprov DKI Jakarta, namum sampai saat berita ini diturunkan aturan tersebut belum di keluarkan Anies Baswedan.

Menanggapi hal ini, Ciecillia Fauzah, ketua Relawan GA Covid-19 Jakarta mengungkapkan, rencana pemberlakuan/perpanjang PPKM berskala mikro tak kunjung dikeluarkan, mungkin di sababkan pertimbangan faktor keselarasan dengan ekonomi, “Pertimbangan pemulihan ekonomi menjadi faktor keterlambatan Pemprov DKI Jakarta,” terang Sitha panggilan akrab ketua GA C-19 Jakarta, Senen, 5/4/2021, di Menteng, Jakarta Pusat.

Diketahui menurut Sitha, Banyaknya pelaku usaha mikro yang akan membuka usaha untuk menyambut hari raya idul fitri menjadi pertimbangan tersediri bagi Anies Baswedan,
” Penerapan PPKM mikro harus selaras dengan pergerakan ekonomi secara mikro, tapi pelaku usaha mikro wajib menjalankan aturan 5M,” tuturnya.

Dia meminta, pemberlakuan/perpanjangan PPKM mikro, harus jelas dan terang menerang dalam penerapan di dalam klausul, sehingga dapat mudah di pahami oleh masyarakat, “Penjelasan PPKM mikro harus sampai ke masyarakat, sebab kalau tidak bisa di salah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.

Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan, yang dikutip dari beberapa media mengatakan akan melanjutkan PPKM berskala mikro, “Sudah di umumkan pemerintahan pusat, bahwa akan ada perpanjangan, dan kita akan jalankan, ” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Perlu di ketahui dari sumber yang di percaya bahwa hingga Minggu,4/4/2021 total kasus positif covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 386.466.
Dari jumlah itu, 373.487 orang yang di nyatakan sembuh dan 6.364 orang meninggal dunia.

AN/Tim/Rbt/Red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles