Sunday, May 19, 2024

Serma Mian Bersama Serda Sarip Dampingi Kasatgas Pol PP Cek Lokasi BangunanTerkait CRM

ACTUALNEWS.ID Kodam Jaya Jakarta – Babinsa Koramil 02/TB Serma Mian dan Serda Sarip dampingi Kasatgas Pol PP Kel. Angke untuk mengecek lokasi bangunan terkait CRM. Lokasi bangunan tersebut berada di Jl. Padamulya 3, RT 006 RW 08, No.15,Kel. Angke,Kec.Tambora, Jakarta barat.

Dilokasi bangunan nampak terlihat bertuliskan / Deskripsi Permasalahan “Bangunan Liar buat Gudang saya berharap pihak Satpol PP jangan tebang pilih dan molor ambil tindakan tegas, supaya tidak ada lagi bangunan liar buat gudang.

Dalam keterangannya pada Jumat (3/3/2023) Serma Mian mengatakan,Kami selaku Babinsa Hadir dilokasi untuk mendampingi Kasatpol PP guna mengecek lokasi bangunan di wilayah binaan,

Setelah kami cek dilokasi bangunan terpampang spanduk yang bertuliskan “Apakah pihak Lurah atau 3 Pilar terima titipan dari pihak Onwer atau pemilik, jika tidak ambil tindakan tegas”,

Serma Mian menegaskan bahwa kami Babinsa Kel. Angke dan Satpol PP Kel. Angke tidak pernah menerima titipan apapun,

Selanjutnya kami menanyakan ke Tokoh Masyarakat setempat yaitu Ketua RW 08, bapak Amir Syarifudin dan bapak Boenang selaku Tokoh yang di hormati di lingkungan tersebut (Mantan Ketua RW 08) bahwa bangunan tersebut tadinya Tidak terpakai dan sempat roboh mengenai rumah di belakangnya,Jelas Serma Mian.

“Di duga bangunan tersebut tidak memiliki IMB”.Ujarnya.

Lebih lanjut Serma Mian mengatakan,dilokasi kami menemui pemilik bangunan atas nama bapak Erik dan bapak Toni Candra (suami dari Ibu Ong Yenny), dan menurut keterangan mereka bahwa, bangunan tersebut akan di buat untuk posko kemenangan Ong Yenny,Bebernya.

Menurut analisa kami bahwa, Pertama bangunan tersebut di duga tidak memiliki IMB maka di buat seolah olah menjadi Posko Kemenangan partai tertentu dan anggota DPRD di ikut sertakan,Kedua Kasatgas Pol PP Kel. Angke dan Babinsa Kel. Angke tidak pernah menerima titipan apapun dari bangunan tersebut,Dan ketiga atas laporan Tokoh Masyarakat setempat bahwa pembangunan tersebut untuk Posko kemenangan juga dan belum meminta izin ke lingkungan setempat,Tutup Serma Mian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas Pol PP Kel. Angke Rudyanto,Babinsa.Serma Mi’an dan Serda Sarip St,Ketua RW 08 Amir Syarifudin,Tokoh masyarakat RW 08 Boenang,Keluarga dari Ibu Ong Yenny anggota DPRD, Toni Candra dan Pemilik bangunan Erik.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles