ACTUALNEWS.ID, Tangerang selatan – satuan Reserse Narkoba polres Tangerang selatan yang di pimpin oleh kasat Resnarkoba AKP Pardiman S,H, M,H, berhasil mengungkapkan peredaran gelap narkotik jenis ecstasy dan sabu pada Jumat, 28 Febuari 2025, penangkapan ini menandai kesuksesan besar dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Tangerang selatan, 13/3/2025.
Kapolres Tangerang selatan AKBP Viktor Danil Henry inkiriwang S,H,M,H, menjelaskan kejadian pada pukul 16,00 WIB, anggota satuan Reserse Narkoba polres Tangerang selatan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap, Narkotika jenis ecstasy. Setelah melakukan observasi dan pendalaman informasi, pada pukul 1900 WIB, tiem berhasil menangkap tersangka berinisial R,H,di sebuah apartemen di Cisauk, Tangerang selatan,Dari penangkapan tersebut,polisi berhasil menyita 6,butir narkotika jenis ecstasy,
Saat di lakukan interogasi terhadap R,H, di ketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka F,Y, kemudian tiem melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pada pukul 22,00,WIB, tiem berhasil menangkap tersangka F,Y, di lobi di apartemen yang sama,dari penggeladahan di rumah F,Y, di kecematan Pagedangan kabupaten Tangerang,polisi menemukan 25 klip berisi narkotika jenis ecstasy serta sejumlah barang bukti lainnya. Tersangka F,Y, juga di ketahui berperan dalam penyebaran narkotika jenis ecstasy kepada tersangka U,N, yang kini masih dalam pengejaran (DPO) pungkasnya.
Aceng sutisna
ACN/RED