Rocky Gerung Tegaskan, Desain Kebijakan Ekonomi Memerlukan Sopir Yang Kuat

ACTUALNEWS.ID Jakarta, Reform Syndicate menegaskan pentingnya memperkuat kembali gagasan ekonomi konstitusi sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Discourse Forum Reform Syndicate bertajuk “Menegakkan Ekonomi Konstitusi: Agenda Strategis Mewujudkan Kemerdekaan Ekonomi Rakyat Indonesia”, yang diselenggarakan di Lume Café, Tebet, Jakarta Selatan. Rabu, 26 Agustus 2026.

Direktur Eksekutif Reform Syndicate Muh. Jusrianto mengatakan Indonesia memiliki landasan ekonomi yang secara tegas tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, berbagai program pemerintah seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan kampung nelayan, dan hilirisasi sumber daya alam perlu diuji berdasarkan mandat konstitusi.

Jusrianto juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada kebijakan administratif, tetapi mampu menjadi leverage bagi masyarakat.

“Dengan adanya intensi dan intervensi ini, ekosistem harus terbangun dengan baik, sehingga ini menjadi leverage dan pemicu bagi masyarakat di kalangan bawah, apapun ideologinya, tetapi goal point-nya sama untuk kemakmuran dan sesuai dengan amanat undang-undang.”, tegasnya

Cendekiawan dan pengamat politik Rocky Gerung menekankan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak dapat dinilai hanya dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang dibentuk.

Menurutnya, kebijakan harus diuji berdasarkan kemampuannya meningkatkan produktivitas nasional dan memperbaiki kesejahteraan Masyarakat.

“Perlu diuji apakah dengan kebijakan ini bisa meningkatkan produktivitas nasional, bisa meningkatkan kesejahteraan. Apakah dengan kebijakan ini kantong masyarakat desa ini meningkat. Kantong daerah meningkat. Uang yang berputar di Jakarta bisa mengalir ke bawah, tidak lagi dinikmati oleh segelintir orang”, ungkap Rocky

Rocky juga mengingatkan bahwa desain kebijakan ekonomi membutuhkan institusi yang kuat. Kebijakan yang baik, menurutnya, tidak akan menghasilkan dampak optimal apabila kelembagaan yang menjalankannya tidak memadai.

“Tujuan dan konsep baru ini hanya akan bisa berjalan dengan institusi yang baik. Karena sebaik apa pun supirnya, kalau mobilnya ini rusak, atau seorang mekanik yang mengendarai mobil, dia yang turun mesin, pasti tidak sepintar yang mengendarai”, tegas Rocky

Selaras dengan itu Direktur Riset Reform Syndicate, Moh. Jawahir, menjelaskan bahwa perdebatan mengenai ekonomi konstitusi tidak semestinya berhenti pada dikotomi sosialisme dan kapitalisme. Menurutnya, amanat konstitusi harus diterjemahkan ke dalam ekosistem ekonomi yang mampu memperkuat masyarakat, terutama di tingkat desa.

“Kalau kita lihat lagi, kalau kita bedah bahwa dalam Pasal 33 itu Undang-Undang 33 Pasal 1 itu kan jelas, bahwa soko gurunya adalah kebersamaan, asas kekeluargaan. Nah ini yang menurut Bung Hatta itu menjadi dasar bahwa koperasi ini harus dilaksanakan secara bersama-sama. Tapi betul saya sepakat bahwa ekosistem ini tidak atau belum terbangun”, tegas Jawahir

Jawahir menilai penguatan koperasi tidak cukup dilakukan melalui pembentukan kelembagaan semata. Koperasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dengan petani, nelayan, UMKM, dan berbagai aktivitas produktif masyarakat.

“80 ribu koperasi yang menjadi target pemerintah itu sebetulnya tinggal kita kuatkan lagi dengan bagaimana kita membangun desanya, sehingga koperasi itu tidak hanya menjadi siklus ekonomi biasa, tapi itu bisa menjadi operator bagi petani, bagi nelayan, dan ini harus terintegrasi dengan UMKM, sehingga semuanya bisa tumbuh”, ungkap Moh Jawahir yang juga lulusan Tsinghua University.

Ketua Umum PB HMI periode 2024–2026, Bagas Kurniawan, menilai intervensi pemerintah dalam pembangunan ekonomi dapat diperlukan untuk membangun ekosistem yang belum terbentuk. Namun, intervensi tersebut tidak boleh berhenti pada pendekatan top-down.

Menurutnya, pembangunan koperasi juga perlu melihat karakteristik wilayah dan membangun keterhubungan antarsektor.

“Itulah yang harusnya dibangun oleh koperasi, intervensi pemerintah. Iya, tetapi tidak hanya mengintervensi atau tadi bahasa kebijakan itu top down. Tapi bagaimana ekosistemnya terbangun”, kata Bagas yang juga Mahasiswa Doktoral IPB tersebut.

ia menambahkan, kritik terhadap kebijakan harus tetap berbasis data dan tidak semata-mata dibentuk oleh persepsi yang berkembang di media sosial.

“Kita tidak mampu memvalidasi bahwa itu benar atau tidak. Memang benar adanya, salah satu contoh misal koperasi ada yang di tengah hutan, di atas gunung, di pinggir laut, itu betul. Tetapi yang menjadi poin-poin utama dalam kajian kami adalah bagaimana janji pemerintah, program strategis yang sudah dijalankan ini tidak sekadar menjadi hamparan di atas kertas” tegasnya.

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa ekonomi konstitusi perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang tidak hanya sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan posisi ekonomi masyarakat secara nyata.ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles