ACTUALNEWS.ID, Purwakarta – Proyek pembangunan dan pengembangan ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, terus berlangsung dengan mengedepankan kualitas konstruksi, kepatuhan terhadap regulasi, serta keselamatan para pekerja.
Paket pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan, khususnya layanan perawatan intensif bagi pasien anak.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Pengembangan Ruang Perawatan PICU) memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.312.161.580 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Santika Jaya.
Selama proses pelaksanaan, proyek disebut mendapat pengawasan dari berbagai pihak guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Pengawas lapangan mengatakan, sejak pekerjaan dimulai telah dilakukan pendampingan sehingga setiap tahapan pembangunan dapat dikontrol secara optimal.
“Sejak awal pelaksanaan kami terus melakukan pengawasan. Ada pendampingan dari unsur terkait, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan, sehingga pekerjaan berjalan sesuai prosedur dan tidak dilakukan secara sembarangan,” ujar pengawas proyek di lokasi.
Selain pengawasan terhadap mutu pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek. Seluruh pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar, seperti helm keselamatan, rompi proyek, sepatu keselamatan, serta perlengkapan kerja lainnya.
Menurut pengawas, disiplin dalam penerapan K3 menjadi aspek penting mengingat pekerjaan dilaksanakan di lingkungan rumah sakit yang tetap beroperasi melayani masyarakat.
“Keselamatan pekerja merupakan prioritas. Karena itu penggunaan APD menjadi kewajiban yang harus dipatuhi selama pekerjaan berlangsung,” katanya.
Perlindungan terhadap tenaga kerja juga diperkuat melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Di area proyek terpasang informasi mengenai Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja konstruksi.
Penerapan pengawasan berlapis, kepatuhan terhadap standar K3, serta jaminan perlindungan tenaga kerja diharapkan mampu mendukung penyelesaian proyek secara tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.
Keberadaan ruang PICU yang representatif nantinya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan RSUD Bayu Asih, khususnya dalam memberikan penanganan intensif bagi pasien anak, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat.
(Nal)
