ACTUALNEWS.ID, Kepulauan Seribu Utara – Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, menggelar kegiatan Jakarta On The Spot pada Minggu (05/07/2026) dini hari. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polri, Babinsa, Satpol PP, serta Potensi Masyarakat (Potmas) dengan menyambangi sejumlah kawasan permukiman dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui patroli dialogis, personel gabungan berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Jakarta On The Spot merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan melalui pendekatan yang humanis.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui kegiatan Jakarta On The Spot, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, saling peduli, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” kata Iptu Yoyo Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Polsek Kepulauan Seribu Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan Jakarta On The Spot secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Seribu Utara tetap aman, tertib, dan kondusif.
Catatan: berdasarkan tanggal yang berlaku saat ini di percakapan, “besok” adalah Jumat, 3 Juli 2026. Jika yang dimaksud adalah besok dari tanggal sebenarnya (Sabtu, 4 Juli 2026), beri tahu saya dan akan saya sesuaikan menjadi Sabtu, 4 Juli 2026.
ACN/CAT/RED
