ACTUALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok amankan 4 orang diduga penyalah gunaan narkoba golongan 1.
Ke empat orang tersebut berinisial
HA (44), JI (21), SN (30) dan AS (60).
Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu menjelaskan dari ke empat orang yang diamankan, Para tersangka di amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya perederan dan transaksi narkoba kepada para nelayan di Muara Angke, ” kata Hitler saat di konfirmasi media, Senin (13/1/2025).
Masih kata dia, Kemudian dari informasi itu (1/1/2025) anggota kami melakukan penyelidikan, kemudian pada Senin (6/1) ketiga orang dapat kami amankan tersangka JI, SN dan AS di Jemabatan Muara Angke, Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, menemukan narkotika jenis sabu dari tersangka.
Ditambahkan Kanit reksrim AKP Suprobo, dari hasil pengembangan barang haram itu di dapat dari tersangka HA berlokasi di Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
” Tersamgka kami tangkap di rumahnya di Kapuk Cengkareng Jakarta Barat pada selasa (7/1) dini hari,” jelas Suprobo.
Penangkapan ke empat tersangka disita barang bukti berupa uang tunai Rp100.000,1 (satu) set Bong, Handphone merk Samsung warna Biru dan plastik klip kosong.
Perbuatan tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
ACN/YONS/RED