ACTUALNEWS.ID Jeneponto, – Penebangan pohon di sepanjang Jalan Limbangloe, Kelurahan Balang , Kecamatan Binamu, hingga ke Kecamatan Turatea, yang dilakukan oleh pihak PLN Jeneponto, dinilai merusak estetika lingkungan hidup di kawasan tersebut. Sebelumnya, kegiatan pemotongan pohon ini telah mendapat protes dari warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN Jeneponto mengklarifikasi bahwa yang mereka lakukan bukanlah memotong pohon habis-habisan, melainkan memangkasnya. “Kami tidak memotong pohon secara utuh, melainkan hanya melakukan pemangkasan,” jelas pihak PLN saat memberikan klarifikasi dan penjelasan di Kantor Bupati, Rabu (20/5/2026), bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.TP., M.Si.
Hasil investigasi Actualnews.id di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan yang disebut sebagai “pemangkasan” tersebut telah dilakukan, dan rerumputan pohon masih berserakan di sepanjang jalan. Pihak terkait mengakui bahwa izin pemotongan telah diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto, namun belum jelas apakah semua syarat dan ketentuan telah terpenuhi dengan baik.

Warga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan sekitar. “Suasana akan menjadi lebih panas, dan ekosistem lingkungan pasti akan terdampak,” ujar beberapa tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurut warga, sebelum melaksanakan pekerjaan semacam ini, pihak terkait seharusnya memberikan penjelasan dan sosialisasi terlebih dahulu. “Harusnya ada sosialisasi agar jika terjadi dampak, bisa segera ditangani dengan tepat,” pinta mereka.
Masyarakat juga menyatakan akan menyikapi secara serius perihal penebangan pohon peneduh ini dan meminta Bupati untuk mengambil tindakan yang tegas. “Bila terdapat pelanggaran, harus ada tindakan tegas yang diambil,” tutup salah seorang warga. #Jeneponto Bahagia – Asriel
