ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Apel gabungan Tiga Pilar dalam rangka Operasi Yustisi Pendisiplinan ProKes rutin di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif
bertempat di Jl Kunir raya RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.selasa (26/1)
“Operasi yustisi disiplin ProKes rutin di lakukan sebagai upaya menekan penyebaran sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19” terang Danramil
Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan,Apel dalam rangka melaksanakan OPS yustisi rutin di masa PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta dengan melibatkan 28 personil gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tamansari di lokasi Jl pancoran Kelurahan Pinangsia, Untuk Para Petugas Tiga Pilar untuk tidak bosan bosan menghimbau/menindak kepada masyarakat Setiap hari dengan memberi tindakan agar efek jera dengan sanksi,
Lanjut Danramil,Sasaran Operasi yustisi ini adalah para pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker,Masih kedapatan Masyarakat anak anak dan orang dewasa maupun pengendara motor tidak memakai masker , kemungkinan bosan/Lupa titik jenuh selama pandemi,
” Operasi kali ini berhasil menjaring 23 pelanggar tidak menggunakan masker dikenakan Sanksi sosial 22 pelanggar dan sanksi Administrasi 1 pelanggar
“Tutup Danramil. ( Cun/red ).