Friday, March 29, 2024

Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Jaring 23 Pelanggar Prokes di Jalan Kunir Pinangsia

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Operasi Gabungan Tiga Pilar dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan ProKes di masa PPKM MIKRO Ketat Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif .

Operasi yustisi bertempat di Jl.Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat dengan jumlah 77 personil gabungan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.Minggu (21/3)

Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan,Kegiatan operasi ini gencar kami lakukan bersama Tiga Pilar sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran virus covid 19,Tuturnya.

Hal ini lanjut Danramil,Merupakan acuan ketentuan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta untuk menujub Masyarakat aman sehat dan produktif dengan menerapkan disiplin dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam upaya pengendalian covid 19,Jelasnya

Masih dikatakan Danramil,Himbauan dan sosialisasi kerap kali di laksanakan namun,Masih kedapatan Masyarakat yang tidak menggunakan masker.Dalam Operasi yustisi ini 23 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker di berikan sanksi sosial kepada 21 pelanggar dan sanksi administrasi kepada 2 pelanggar.”Sanksi tersebut di kenakan untuk Efek jera agar Masyarakat lebih disiplin lagi dalam menggunakan masker.”Kata Danramil

“Untuk Para Petugas Tiga Pilar untuk tidak bosan bosan menghimbau/menindak kepada masyarakat Setiap hari dengan memberi tindakan agar efek jera dengan sanksi membersihkan fasilitas umum” Pungkas Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles