Nasabah PD.BPR : Kita Harus Berani Menegakkan Kebenaran Kalau Kita di Curangi

ACTUALNEWS.ID DEPOK – PD. BPR Parung Panjang sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat terkait beberapa waktu lalu adanya Nasabah yang telah melaporkan Dirut. PD. BPR Parung Panjang ke OJK Provinsi Jawa Barat, perihal laporan tersebut adalah mengenai dugaan Penyimpangan SOP. Baca: PD BPR LPK Parung Panjang Diduga Kuat Curangi Debitur.

HAL salah satu nasabah PD. BPR Parung Panjang ketika diminta keterangan oleh awak media ActualNews.id di kediamannya mengatakan, kami nasabah yang terzolimi tidak akan tinggal diam, kami akan tempuh jalur hukum, karena banyak masalah yang belum terkuak oleh Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan dan Pengadilan.

“Kita harus berani menegakan kebenaran kalau kita di curangi, negara ini negara hukum saya berharap Kejaksaan Tinggi Bandung juga memeriksa semua karyawan BPR Parung Panjang Cabang Sawangan bukan yang sekarang saja, tetapi masih dari jaman Kepala Cabang yang lama karena saya yakin betul Kepala Cabang yang lama bermain,” beber HAL di kediamannya minggu (16/10).

“Dalam dugaan saya tidak menutup kemungkinan banyak kredit macet, bahkan bisa saja ada pinjaman yang nominalnya besar tetapi tanpa agunan bila pinjaman yang di keluarkan tidak sesuai SOP, atau Surat Edaran baik yang di keluarkan Bank Indonesia maupun Direktur Utama kala itu, mengingat BPR Parung Panjang juga tidak terkoneksi langsung dengan Bank Indonesia,” terangnya.

“Saya Berharap, Kejati Bandung dapat mengusut tuntas permasalahan yang ada di BPR LPK Parung Panjang Cabang Sawangan, bila nasabah dapat di rugikan perusahaan pun dapat di korupsi oleh oknum karyawan PD BPR Parung Panjang dan ini akan mengakibatkan kerugian Negara,” tandasnya.

Ketika awak media Actualnews.id mencoba untuk klarifikasi tentang permasalahan tersebut dengan pihak PD. BPR melalui WhatsApp namun tidak ada tanggapannya.

ACN/MELLY/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles