Tuesday, May 21, 2024

Nangkep Maling Motor Berhadiah di Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, Begini Kata RW 01

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Program peduli lingkungan yang di jalankan p
Pengurus Rukun Warga (RW) 01 Kelurahan Jembatan besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat sejak Tahun 2008 – 2023 tetap dijalankan.
Dibawah pimpinan H.E. Hasanuddin S.sos selaku Ketua RW 01 Jembatan besi hingga saat ini memberikan apresiasi bagi warga yang berhasil menangkap pelaku curanmor diwilayahnya.

” Mengingat situasi dan kondisi saat itu kurang baik, sebagai langkah mengajak warganya sekaligus edukasi agar berperan aktif turut serta menjaga wilayah lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan dan dari tindak kejahatan kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Maka, kepenggurusan RW 01 membuat pengumuman dalam bentuk banner ataupun pamplet “TANGKAP MALING BERHADIAH”. ujar Hasanuddin, Selasa (2/5/2023).

RW 01 itu menceritaka peristiwa curanmor yang baru saja terjadi hari ini sekira pukul 03.30 dini hari di Jalan Jembatan besi II, MHT RT 09/01 dengan Pelaku U yang ditangkap oleh Warga, S (45) dan T (22). Saat itu U dan T memergoki sepeda motor merk Yamaha jenis Mio yang terparkir di depan rumah milik korban A (31), dalam keadaan terkunci stang ditambah kunci ganda namun dia melihat motor sudah dalam keadaan di tuntun pelaku sedangkan kunci ganda yang di taruh di ban masih dalam keadaan terkunci sehingga Apes bagi pelaku yang di pergoki oleh Warga.

“Saat motor dibawa ada warga melihat dan langsung di sergap” tuturnya.

Dikonfirmasi awak media, di Sekretariat RW 01 Jalan Jembatan besi II RT 10/01. H.E Hasanuddin membenarkan peristiwa penyerahan uang pada warga yang ikut peduli menjaga keamanan lungkungan.dan sebagai bentuk apresiasinya kepada Warga yang menangkap pelaku curanmor tertangkap tangan dan disaksikan LMK, FKDM, Kamtib, Linmas, Polisi RW 01 (Aiptu Rois Roesito) dan staf RW, penyerahan uang itu diberikan.

“Sebagai bentuk komitmen kami pengurus RW 01, melalui tangkap maling berhadiah sudah kami serahkan uang sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah) kepada Warga yang berhasil telah menangkapnya dengan empat kriteria seperti, adanya barang bukti, korban, pelaku dan saksi,’ tutupnya.

Saat berita ini di turunkan pelaku curanmor sudah di amankan oleh pihak Kepolisiaan Polsek Tambora dan menunggu proses selanjutnya.

Reporter: Supriyadi (Pray)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles