ACYUALNEWS.ID Jeneponto – Belasan siswa dan siswi UPT SDN 7 Kambutta Toa, Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal ini, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontomanai 2 yang dikelola Yayasan Kartika Manunggal Jaya mengeluarkan pernyataan resmi.
Sukur, Selaku asisten lapangan yayasan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap siswa dan siswi yang diduga mengalami keracunan akibat konsumsi makanan dari program MBG.

“Kami bertanggung jawab atas seluruh siswa dan siswi yang terkena keracunan,” ujarnya pada Jumat (24/4/2026).
Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai fakta bahwa tidak semua siswa yang mengonsumsi makanan yang sama mengalami kondisi serupa.
“Seharusnya seluruh 2.107 murid mengalami keracunan secara serempak, karena makanan tersebut berasal dari satu dapur dan didistribusikan pada waktu yang sama,” jelasnya.

Menurutnya, penyebab pasti keracunan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian dan akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan.
“Ini masih dalam ranah penyelidikan, sehingga kami menyerahkan seluruh proses pada pihak kepolisian. Kasus ini juga akan menjadi pembelajaran sekaligus bahan evaluasi bagi kami,” tambahnya.
Perlu diketahui, seluruh pelajar korban telah mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit sejak awal kejadian. Tanggung jawab yang ditunjukkan oleh pengelola SPPG juga mendapatkan apresiasi dari masyarakat.ACN/Asriel/RED
