Saturday, April 20, 2024

Ketentuan Hukum Tetap Menjadi Panglima, Denpomal Lanal Bintan Kembali Gelar Opsgaktib

ACTUALNEWS.ID TNI AL, Bintan,- Dalam rangka HUT Pomal ke-77, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Bintan bersama satuan-satuan Provost TNI AL Tanjung Uban kembali melaksanakan Opsgaktib dengan tema “Polisi Militer Angkatan Laut Sebagai Penegak Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Siap Bersama-sama Mewujudkan Prajurit TNI AL yang Profesional, Modern dan Tangguh”, bertempat di Jalan Imam Bonjol, Kp. Mentigi, Tanjung Uban, Jum’at (27/01/2023).

Sesuai intruksi dari Panglima TNI dan telegram Kasal terkait Pekan Disiplin di Wilayah Hukum nasing-masing, Danlanal Bintan Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf, S.H., M.H., memerintahkan Dandenpom Lanal Bintan Mayor Laut (PM) Jusak N.A. Pardede, S.S., M.Han., untuk melaksanakan penegakan hukum di wilayah kerja Lanal Bintan dengan penekanan bahwa hukum tetap menjadi Panglima.

Kegiatan tersebut sesuai intruksi dari Panglima TNI untuk menertibkan mobil dinas TNI dan memastikan bahwa surat-surat, rebuwes, hak pakai STNK dan kelengkapanya sudah sesuai aturan. Lebih selektif dalam pemberian Plat Dinas TNI kepada Sipil/Personel Non TNI dan harus sanggup mentaati aturan menggunakan mobil dinas. Menerapkan sanksi yang tegas (pencabutan ijin) bila terbukti melakukan tindakan arogansi dijalanan, proses hukum pengendaranya dan kandangkan mobilnya. Dilarang menggunakan lampu strobo, sirine dan pengawalan bagi kendaraan yang tidak berhak menggunakan, serta memerintahkan POM jajaran untuk aktif melaksanakan operasi penegakkan ketertiban dan yustisi guna meminimalisir terjadinya pelanggaran lalin.

Dalam Operasi Gaktib ini, Dandenpom Lanal Bintan Mayor Laut (PM) Jusak N.A. Pardede, S.S., M.Han., selaku penanggung jawab operasi mengatakan, “Dengan adanya kegiatan Gaktib tersebut harapannya bisa sebagai tolak ukur kedisiplinan prajurit di wilayah hukum Denpomal Lanal Bintan khususnya dan satuan TNI AL di Tanjung Uban dan selain itu juga sebagai upaya meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan personel itu sendiri”.

(Pen Lanal Bintan)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles