ACTUALNEWS.ID, Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, ikuti sosialisasi tugas dan wewenang Jaksa Pengacara Negara dalam upaya penanganan permasalahan hukum di Pemda, BUMN, dan BUMD, Rabu (24/5/2023) sore.
Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Sarasi, Lantai III, Komplek Perkantoran Bupati Tapsel, Kecamatan Sipirok. Tampak hadir, Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM. Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, SSTP, MSi.
Kemudian, kajari Paluta, Dr Hartam Ediyanto, SH, MHum. Wakil Ketua DPRD Paluta, Basri Harahap. Pj Sekda Tapsel, Parlindungan Harahap, SH, MM.
Lalu, Sekda Paluta, Patuan Rahmad Syukur Hasibuan, SSTP, MSi. Para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan OPD se-Kabupaten Tapsel dan Paluta. Para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Tapsel dan Paluta.
Selanjutnya, Para Camat se-Kabupaten Tapsel. Para Kepala Puskesmas Kabupaten Tapsel. Dan, Lurah se-Kabupaten Tapsel. Serta peserta lainnya.
Usai kegiatan, Kapolres Tapsel menyebut, bahwa sosialisasi tersebut sangat penting. Supaya, segenap unsur Forkopimda mengerti akan penanganan permasalahan hukum di Pemda, BUMN, dan BUMD.
“Harapan kami, semua pihak dapat mengerti akan tugas dan wewenang Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan permasalahan hukum di Pemda, BUMN, dan BUMD,” harap Kapolres Tapsel.
Terakhir, Kapolres berpesan ke para peserta sosialisasi agar benar-benar mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Sehingga, ke depan semua pihak dapat memahami tugas dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara.
“Ini semua demi kepentingan kita bersama dalam rangka paham penanganan permasalahan hukum,” pungkas Kapolres.
ACN/CAT/RED