ACTUALNEWS.ID, Pulau Lancang – Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan Jakarta On The Spot dengan menyambangi warga binaannya di Pulau Lancang, Senin (31/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat, mempererat komunikasi, serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam dialog bersama warga, Brigadir Tulus Hidayat memfokuskan sosialisasi mengenai layanan Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, menemukan gangguan kamtibmas, menjadi korban tindak kejahatan, maupun menghadapi situasi darurat.
“Layanan Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Brigadir Tulus Hidayat.
Selain layanan Polri 110, warga juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Brigadir Tulus Hidayat mengajak warga untuk selalu memeriksa sumber informasi, memastikan kebenaran berita, serta tidak langsung membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan mudah percaya dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama bijak dalam menggunakan media sosial agar hoaks tidak menimbulkan keresahan maupun mengganggu situasi kamtibmas,” katanya.
Melalui kegiatan Jakarta On The Spot, Brigadir Tulus Hidayat berharap masyarakat semakin memahami manfaat layanan Polri 110 sekaligus memiliki kesadaran untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.
ACN/CAT/RED
