Friday, April 26, 2024

Ironis, Ketua Umum FBR KH. Lutfi Hakim Dilarang Masuk Saat Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim sosok tokoh muda Betawi dengan membawa undangan resmi dan memiliki niat baik untuk kaum Betawi menghadiri acara Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi 2022, akan tetapi tidak di izinkan masuk untuk mengikuti prosesi penyatuan Bamus Betawi.

Perlu diketahui, Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi 2022 bertujuan untuk mempersatukan Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982 yang terpecah sejak tahun 2018.

Keduanya resmi bersatu dengan nama baru yakni Majelis Amanah Masyarakat Betawi yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan No.8 Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta pusat. Kamis (22/12/2022).

Kedua ormas Betawi itu pun sepakat menunjuk Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta H. Marullah Matali, Lc.,M.Ag untuk memegang tampuk kepemimpinan Majelis Amanah Masyarakat Betawi.

Ironisnya, Imam Besar FBR KH.Lutfi Hakim saat datang dengan membawa undangan untuk menghadiri deklarasi dilarang masuk kedalam Balai Kota oleh pihak penyelenggara.

“Ane datang ikhlas untuk Betawi. Ane ape minta ongkos untuk kerahkan anak-anak FBR? Ape ane minta uang makan? Enggak semua tuh. Saya Ketum FBR ikhlas demi persatuan Betawi,” tegas KH. Lutfi dalam keterangannya di Balaikota Jakarta.

Di samping itu, Kyai Lutfi lebih memilih untuk menerima apapun yang terjadi pada dirinya dengan hati yang lapang seraya mengatakan, Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Betawi yang telah melarang kami untuk masuk.

Dao Sekretaris FBR G.0319 Cengkareng timur Korwil Jakarta barat mengungkapkan kekecewaanya, Keluarga Besar FBR Sejabodetabek menunggu permintaan maaf dari pihak penyelenggara.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles