Saturday, April 20, 2024

Heru Cipto Nugroho Usulkan Pemerintah Wajib Apresiasi Upaya Masyarakat Patuhi Aturan Tidak Mudik Lebaran di Tahun 2021

ACTUALNEWS.ID, Jakarta,- Pengamat Sosial Politik Heru Cipto Nugroho mengamati situasi perkembangan politik pemerintahan Presiden Jokowi -Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah hingga menghadapi permasalahan larangan mudik Lebaran Hari Raya Idhul Fitri 1442 Hijriah, ditengah-tengah situasi dan kondisi sampai saat ini masih diberlakukannya aturan 3 M menjadi 5 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Berkerumun dan Melarang Berpergian dalam menanggulangi penyebaran virus pandemi Covid 19.

Namun atas dasar kebijakan pemerintah tersebut Heru Cipto Nugroho berpendapat semestinya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib memberikan apresiasi atau bantuan kepada masyarakat yang mematuhi aturan pemerintah untuk tidak Mudik Lebaran Idul Fitri di tahun 2021.

Pasalnya Pemerintah telah membuat aturan larangan kepada masyarakat untuk tidak berpergian keluar kota, yang semestinya sudah menjadi tradisi rutin pada setiap momen di hari Raya Lebaran Idul Fitri melakukan Mudik pulang ke kampung halamannya masing-masing untuk bersilaturahmi, halal bihalal hingga melepaskan rindu temu kangen keluarga besarnya.

“Maka Saya meminta Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah untuk wajib memberikan Apresiasi kepada masyarakat yang mematuhi aturan larangan tidak Mudik Lebaran di Tahun 2021 ini, ” Demikian dikatakan Pengamat Sospol Heru Cipto Nugroho saat ditemui, OPININEWS.ID di Kantornya Tebet Jakarta Selatan, Senin (12/4/2021).

Menurut Heru Cipto Nugroho apresiasi terhadap masyarakat tersebut bukan hanya dalam bentuk uang tunai (cash Money) saja, akan tetapi berikanlah pelayanan terbaik dengan merealisasikan terutama harga barang pokok (Sembako) menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah hingga puncaknya di Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini, dengan memberikan harga bahan pokok semurah-murahnya yang di fasilitasi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah.

“Saya ikut merasakan, apalagi kondisi ekonomi saat ini ditengah -tengah situasi Pandemi Covid 19, yang tentunya banyak masyarakat mengalami kesulitan, maka dengan adanya bahan pokok murah masyarakat tentunya akan terasa sangat terbantu,”ungkapnya.

Lanjut Heru Cipto Nugroho, anehnya yang tak habis pikir setiap hari raya umat Islam yang mayoritas di Indonesia, kenapa malah justru harga bahan pokok semakin naik harga- harganya dan Pemerintah se-akan -akan tak berdaya, terdiam saja tanpa eksen yang nyata, sehingga menjadi catatan hasil pengamatan dirinya, menduga bahwa Pemerintah Pusat dengan para Kabinetnya maupun Pemerintah daerah hanya sebatas seremonial belaka saja, kunjungan ke pasar-pasar, namun tidak berdampak apa-apa pada harga bahan pokok tetap saja mahal bahkan cenderung naik harganya.

“Saya sebagai Pengamat Sospol, sungguh sangat prihatin melihat kondisi umat Islam yang mayoritas selalu hanya dijadikan obyek dalam kepentingan ekonomi maupun politik saja, dan saya juga menyayangkan kinerja Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah begitu lamban, karena seharusnya segera bertindak memulihkan ekonomi rakyat dengan memberikan apresiasi berupa harga sembako semurah -murahnya,” tegas Heru Cipto Nugroho.

Lebih lanjut Heru Cipto Nugroho selaku pengamat Sospol juga menduga apakah ini memang ada unsur kesengajaan Pemerintah ingin melindungi para Pengusaha dan Konglomerat kelas Kakap dalam bisnisnya ataupun memang ada unsur politik kerjasama Pemerintah dengan para stakeholder untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya demi untuk kepentingan politik di Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Saya berharap sekali lagi kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah dengan bijak membuat aturan dan saya juga sekali lagi meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah untuk segera merealisasikan apresiasinya, dengan memberikan harga Sembako se-murah murahnya untuk kepentingan Rakyat dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan menghadapi Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah,” ujar Heru Cipto Nugroho.

Selain itu Heru Cipto Nugroho juga berharap setelah hari raya Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, tidak ada lagi kenaikan BBM, Tarif Listrik dan Tarif Tol yang akan berdampak kepada penghasilan ekonomi masyarakatnya.

“Saya sangat mendukung upaya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah dalam membuat aturan larangan untuk tidak Mudik Lebaran Idul Fitri pada tahun 2021 ini, dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid 19, namun demikian Pemerintah juga wajib memberikan apresiasi pada rakyat,” pungkas Heru Cipto Nugroho.

ACN/Red.

Penulis : Ichsan/Cuncun

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles