Sunday, May 19, 2024

H.Syihabuddin Hasyim Gelar Sosialisasi Pembentukan Perda Provinsi Banten

ACTUALNEWS.ID, Tangerang Selatan, Dalam rangka kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi Banten, H. Syihabuddin Hasyim, SH, ME,M.Si. gelar kegiatan sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten pada Rabu, (10/5/2023).

Acara Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah yang di gelar di Aula Komplek perumahan Batan Indah di Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan ini di hadiri oleh para tamu undangan yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat Kecamatan Setu dan Serpong.


Adapun diantaranya adalah kelompok Tani dari Kelurahan Keranggan, Perwakilan dari beberapa Ormas yang ada di Kota Tangerang Selatan, serta para Tokoh Masyarakat dari beberapa Kelurahan Setu dan Serpong

H. Syihabuddin Hasyim Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Fraksi Golkar dari Komisi 2 selaku Narasumber terkait Sosialisasi Perda ini menjabarkan perihal Rencana pembentukan Perda PERUSTAMAAN GENDER (PUG) didampingi oleh 2 pembicara lainnya yaitu Ii Suhrowardi, SH dan Toni Kurniawan, SE yang menjabarkan rincian pemikiran terkait rencana pembentukan Perda PUG ini.

H. Syihabuddin Hasyim menjelaskan perihal latar belakang dan tujuan pembentukan Perda PUG ini yang dimana tujuan utamanya adalah tentang penyetaraan kedudukan antara kaum laki-laki dan perempuan didalam sistem Pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.
“Penyetaraan Gender itu dinilai sangat perlu karena dengan adanya penyetaraan tersebut tidak akan adalagi diskriminasi terhadap perempuan terutama didalam aspek-aspek kehidupan, Terlebih di dunia Kerja.” Papar H. Syihabuddin Hasyim.


“Perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki di bidang pekerjaan, dan itulah yang menjadi tolak ukur rencana pembentukan Perda PUG ini.” Imbuhnya.
“Di Provinsi Banten ini sudah menjadi contoh bahwa kaum perempuan pun dapat menjalankan tugas selayaknya laki-laki. Contohnya adalah Mantan Gubernur Banten, dan beberapa Walikotanya.” Pungkas H. Syih.

“Rencana pembentukan Perda PERUSTAMAAN GENDER ini dirancang untuk seluruh masyarakat terutama di provinsi Banten dapat lebih mengeksplorasi semua kemampuan para wanita agar dapat bersinergi dalam membangun wilayah provinsi Banten menjadi lebih baik lagi,” Harapnya.

ACN/ACENG/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles