Garuda Betawi Tegaskan Tolak Normalisasi LGBTQ, Ahmad Nuryadi: Jaga Moral Bangsa dan Hormati Hukum

ACTUALNEWS.ID Jakarta – Ketua Umum Garuda Betawi, Ahmad Nuryadi, menegaskan sikap organisasinya untuk menolak normalisasi, promosi, dan kampanye LGBTQ. Penegasan tersebut disampaikan melalui maklumat resmi yang dibacakan di Markas Komando Garuda Betawi, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Ahmad Nuryadi, sikap tersebut merupakan komitmen Garuda Betawi dalam menjaga nilai-nilai agama, budaya Betawi, serta persatuan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Maklumat yang diawali dengan kalimat Bismillahirrahmanirrahim itu menegaskan komitmen Garuda Betawi untuk menjunjung tinggi nilai keimanan, akhlak mulia, adat istiadat Betawi, dan budaya bangsa Indonesia.

“Garuda Betawi menolak segala bentuk normalisasi, promosi, maupun kampanye LGBTQ karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang kami yakini,” ujar Ahmad Nuryadi.

Ia juga mengajak seluruh anggota, simpatisan, dan masyarakat untuk memperkuat moral, etika, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun generasi yang berakhlak dan berkarakter.

Meski menyatakan penolakan terhadap normalisasi LGBTQ, Ahmad Nuryadi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai, santun, serta menghormati hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati sesama warga negara, menghindari ujaran kebencian, tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun kekerasan, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nuryadi juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam lampiran Perpres tersebut, pada bagian ancaman nonmiliter di bidang sosial budaya, terdapat penyebutan mengenai “penyebaran dan pemasyarakatan budaya LGBTQ” sebagai salah satu bentuk ancaman yang perlu diantisipasi dalam kerangka kebijakan umum pertahanan negara.

Meski demikian, Ahmad Nuryadi mengakui bahwa Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan dokumen kebijakan umum pertahanan negara yang memuat arah dan strategi menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter, serta tidak mengubah ketentuan hukum pidana mengenai LGBTQ.

Menurutnya, maklumat yang disampaikan Garuda Betawi merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap upaya menjaga nilai-nilai agama, budaya, moral, dan persatuan bangsa, tanpa mengabaikan prinsip negara hukum serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Mengakhiri pernyataannya, Garuda Betawi kembali menegaskan semboyannya, “Menjaga Marwah, Melestarikan Budaya, Mengabdi untuk Bangsa,” sebagai komitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.ACN/RBT/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles