ACTUALNEWS.ID Jeneponto, 14 Juli 2026 – Dinamika internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terus menjadi sorotan. Dualisme kepengurusan yang terjadi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan kini berdampak hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Jeneponto.
Pada Selasa (14/7/2026), masing-masing kubu yang dipimpin Saenal Akib dan Muh. Ruslan dikabarkan menggelar rapat pleno secara terpisah. Kedua kubu mengklaim memiliki dasar mandat dan surat keputusan (SK) dari masing-masing kepengurusan KNPI Sulawesi Selatan.
Situasi ini merupakan imbas dari dualisme kepemimpinan DPP pusat yang terpecah di tahun 2018 di era presiden Joko Widodo periode kedua, sempat ada proses rekonsiliasi di tahun 2022 kubu Haris pertama tidak bergabung pada rekonsiliasi tersebut.,”ujar Akib saat wawancara kerja di lokasi kafe langit Yuka.
KNPI Sulawesi Selatan yang melibatkan dua kepengurusan hasil proses berbeda, yakni kubu Hj. Vonny dan Muh. Fadel. Kondisi tersebut kemudian merembet ke sejumlah kabupaten/kota, termasuk Jeneponto.
Masyarakat dan kalangan pemuda berharap DPP KNPI dapat segera memberikan penjelasan resmi mengenai legalitas kepengurusan KNPI Sulawesi Selatan, termasuk kepengurusan mana yang memperoleh pengesahan dari KNPI Pusat. Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah dan menjaga soliditas organisasi kepemudaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DPP KNPI maupun kedua belah pihak terkait penetapan kepengurusan KNPI Sulawesi Selatan yang dinyatakan sah secara organisasi.
(Asriel)
