DLH Investigasi Dugaan Pencemaran Limbah IPAL SPPG Taman Roya, Hasil Lapangan Disebut Tak Sesuai Tuntutan Demonstran

0
17

ACTUALNEWS.ID JENEPONTO – Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin, 2 November 2026, terkait dugaan pencemaran limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Taman Roya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Selasa, 3 November 2026.

Investigasi tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) dan Jabatan Fungsional Pengendali Pencemaran Lingkungan Hidup (JF PPLH) guna menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.

Berdasarkan hasil peninjauan dan investigasi di lapangan, termasuk dokumentasi berupa foto dan video, DLH menyampaikan bahwa kondisi yang ditemukan di lokasi dinilai tidak sesuai dengan dugaan maupun tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi.

Selain melakukan pemeriksaan langsung, tim DLH juga melakukan wawancara terhadap 10 orang warga untuk menggali informasi terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

Dari 10 orang yang diwawancarai, DLH menyebut hanya satu orang yang memberikan jawaban dengan nada agak ragu, sementara warga lainnya memberikan keterangan yang menjadi bagian dari bahan evaluasi tim investigasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan warga tersebut, DLH menyimpulkan sementara bahwa tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi belum sesuai dengan fakta yang ditemukan saat investigasi berlangsung.

Meski demikian, hasil investigasi tersebut, kadis DLH Suardi.S.E.MM.,ini menjadi bagian dari tindak lanjut DLH dalam memastikan kondisi lingkungan di sekitar SPPG Taman Ujar katanya kepada awak media saat wawancara kerja di lokasi.

DLH diharapkan tetap melakukan pengawasan dan memastikan pengelolaan IPAL berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup, sehingga persoalan dugaan pencemaran dapat ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jeneponto bahagia (Asriel).