ACTUALNEWS.IDJeneponto, 28 Juli 2026 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi Hukum, Perlindungan Anak, dan Penerapan Pendidikan Antikorupsi pada Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam mewujudkan PAUD “Mabbaji Ki”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Jeneponto Maskur, S.Ag., M.H., Bunda PAUD Kabupaten Jeneponto Hj. Salmawati Paris, didampingi Kepala Bidang Agus Rizal DM, S.Kom., M.M., Kasi PAUD Salahuddin Al-Ayyubi, S.E., M.M., serta diikuti sekitar 55 peserta yang terdiri dari kepala TK dan satuan PAUD se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten Jeneponto, Hj. Salmawati Paris, menegaskan pentingnya memberikan perlindungan kepada anak sejak usia dini serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui kurikulum PAUD. Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai sejak dini agar mampu membentuk generasi yang berintegritas dan berakhlak mulia.
Hal senada juga disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., saat memberikan materi sekaligus wawancara kepada awak media. Ia menekankan bahwa literasi hukum dan pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membangun budaya kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab di lingkungan pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari kepala TK dan PAUD menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi melalui keteladanan pendidik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan PAUD “Mabbaji Ki” serta mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran di satuan PAUD.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pendidik PAUD di Kabupaten Jeneponto mampu menjadi teladan dalam membangun karakter anak yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran hukum sejak usia dini, demi terwujudnya generasi emas Indonesia yang berintegritas.
