ACTUALNEWS.ID Sumbawa – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas karantina di wilayah Sumbawa mencuat.
Seorang pemilik perusahaan, CV Doro Parewa, mengaku mengalami kerugian moril dan materi akibat dugaan manipulasi data dalam sistem UPTK online.
Pemilik CV Doro Parewa menjelaskan, persoalan bermula dari proses penghimpunan data yang dinilai tidak tertib dan amburadul. Padahal, menurutnya, pihak perusahaan melalui petugas administrasi telah bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‘Namun kenyataan yang kami terima justru merusak nama baik perusahaan kami’ ungkapnya.
Ia memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada tanggal 10 April, di mana terdapat empat kali pelaporan dengan jumlah sapi dan nomor kendaraan yang berbeda, yakni 14 ekor, 22 ekor, 22 ekor, dan 4 ekor.
Pada pelaporan keempat, hanya 4 ekor sapi yang menggunakan CV Doro Parewa, sementara 19 ekor lainnya tercatat menggunakan CV Putri Gati.
Permasalahan muncul ketika pada Sabtu, 11 April, diketahui bahwa CV Putri Gati sudah tidak memiliki izin operasional karena masa berlakunya telah habis. Pihak CV Putri Gati kemudian disebut telah menyelesaikan persoalan tersebut dan menyatakan bahwa pengiriman sudah dapat dilanjutkan.
Namun, keesokan harinya, muncul informasi bahwa sebanyak 19 ekor sapi yang sebelumnya tercatat atas nama CV Putri Gati justru telah dimasukkan ke dalam data CV Doro Parewa.
Hal ini mengejutkan pihak CV Doro Parewa, karena menurut pengakuan direktur perusahaan, tidak pernah ada pemberitahuan maupun persetujuan terkait pemindahan data tersebut.
“Saya selaku direktur tidak mengetahui adanya penambahan 19 ekor sapi tersebut ke dalam CV kami,” tegasnya.
Atas kejadian ini, pihak CV Doro Parewa merasa dirugikan dan menduga adanya manipulasi data oleh oknum petugas karantina. Mereka berharap ada klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang agar persoalan ini menjadi terang dan tidak merugikan pihak lain.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan.*/ACN/RED
