Sumatera Utara, 30 September 2026 — Delapan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nias resmi dilantik untuk masa bakti 2026/2027. Pelantikan berlangsung di Aula Universitas Nias, Rabu (30/9/2026), sebagai momentum regenerasi sekaligus penguatan peran organisasi mahasiswa dalam mendukung perkembangan program studi dan pengabdian kepada masyarakat.
Delapan HMPS yang dilantik berasal dari Program Studi Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Matematika, serta Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Pelantikan tersebut dihadiri pimpinan FKIP Universitas Nias, para ketua program studi, dosen, serta para pengurus HMPS yang baru dilantik. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan mahasiswa agar organisasi kemahasiswaan tidak hanya menjadi wadah kegiatan internal, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan akademik dan masyarakat.
Dalam arahannya, Dekan FKIP Universitas Nias, Dr. Anugrah Tatema Harefa, S.H., M.A., memberikan sejumlah pesan penting kepada para pengurus HMPS yang baru dilantik.
Salah satu hal yang ditekankan adalah dampak nyata HMPS terhadap perkembangan program studi. Menurutnya, keberadaan HMPS harus dapat dirasakan manfaatnya, termasuk melalui implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“HMPS harus mampu memberikan dampak nyata bagi perkembangan program studi. Jangan hanya berhenti pada kegiatan internal organisasi, tetapi bagaimana kegiatan HMPS dapat terhubung dengan Tridarma Perguruan Tinggi, terutama melalui pengabdian kepada masyarakat,” demikian arahan Dr. Anugrah Tatema Harefa.
Selain dampak, Dekan juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan antarmahasiswa. Menurutnya, organisasi tidak dapat berjalan secara individual. Setiap pengurus perlu membangun komunikasi, saling mendukung, dan mengutamakan kepentingan bersama dalam menjalankan roda organisasi.
“Bangun kerja sama dan kekompakan. Organisasi akan kuat ketika seluruh mahasiswa mampu bekerja bersama, saling menghargai, dan memiliki tujuan yang sama,” pesannya.
Dekan FKIP juga mendorong para pengurus untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam mengelola HMPS. Kreativitas tersebut diharapkan tidak hanya diwujudkan dalam bentuk kegiatan, tetapi juga dalam upaya membangun organisasi yang semakin mandiri dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa maupun program studi.
“Mahasiswa harus kreatif dan inovatif. HMPS perlu terus mencari cara baru untuk berkembang sehingga mampu menjadi organisasi yang mandiri dan memberikan manfaat,” lanjutnya.
Pesan berikutnya yang disampaikan kepada para pengurus baru adalah pentingnya terus belajar. Pelantikan, menurut arahan Dekan, bukanlah akhir dari proses, melainkan awal bagi mahasiswa untuk menjalankan tanggung jawab sekaligus mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman berorganisasi.
Para pengurus HMPS diharapkan tidak merasa bahwa setelah dilantik mereka sudah selesai belajar tentang organisasi. Sebaliknya, masa kepengurusan menjadi kesempatan untuk belajar mengenai kepemimpinan, komunikasi, kerja sama, manajemen kegiatan, pemecahan masalah, serta pengabdian kepada masyarakat.
“HMPS yang baru dilantik harus terus belajar. Jadikan setiap proses dalam organisasi sebagai pengalaman untuk bertumbuh, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin di masa depan,” pesan Dr. Anugrah.
Pelantikan delapan HMPS secara serentak ini sekaligus menjadi momentum bagi FKIP Universitas Nias untuk memperkuat ekosistem kemahasiswaan yang aktif, kreatif, kolaboratif, dan berorientasi pada dampak.
Dengan semangat kepengurusan baru, HMPS diharapkan mampu menjadi mitra strategis program studi, menjadi ruang pengembangan potensi mahasiswa, serta menghadirkan berbagai kegiatan yang tidak hanya bermanfaat bagi warga kampus, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
