Friday, March 29, 2024

Dandim Bersama Kapolres Boyolali Terjun Langsung Bagikan Masker

ACTUALNEWS.ID, BOYOLALI. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Aris Prasetyo, S.I.P., M.I.P bersama Kapolres Boyolali Morry Ermond membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker di Pasar Sunggingan, Kabupaten Boyolali. Selasa (02/02).

Hingga saat ini angka Covid-19 masih mengalami peningkatan. Oleh sebab itu perlu kerja keras dari seluruh stakeholder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
Saat ditemui Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Aris Prasetyo, S.I.P., M.I.P mengatakan dipilihnya pasar Sunggingan sebagai sasaran pembagian masker gratis ini mengingat pasar merupakan tempat yang menjadi sentra berkumpulnya masyarakat, yang memiliki potensi terjadinya penularan virus.
“Kami TNI dan Polri terus bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya.

Lanjutnya, kesadaran warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan tampaknya masih kurang. Terbukti masih di temukannya warga yang sedang beraktifitas di luar rumah masih tidak mengunakan masker.
“Edukasi dari hati kehati, kita sampaikan secara langsung kepada masyarakat. Tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar bisa mandiri melindungi diri dan keluarga supaya terhindar paparan Covid-19,” Lanjutnya.

Upaya ini dilakukan terkait pendisiplinan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bupati Boyolali melalui SE Bupati No.300/576/5.5/2021, tentang PPKM yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 yang resmi diperpanjang sampai tanggal 08 Februari 2021 nanti.

Diharapkan dengan dibagikannya masker gratis ini dapat memacu tingkat disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meliputi pemakaian makser, cuci tangan, jaga jarak serta pembatasan kegiatan masyarakat sehingga angka kasus positif Covid-19 dan penularannya dapat ditekan.

(Penerangan Kodim 0724/Boyolali).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles