Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

ACTUALNEWS.ID, Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Bripka Marwansyah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Pulau Pramuka, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Marwansyah mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Bripka Marwansyah turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada warga. Layanan tersebut dapat digunakan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Bripka Marwansyah.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan komunikasi antarwarga serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya. Apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian.

Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memperkuat kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Pulau Pramuka.

ACN/CAT/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles