Monday, January 20, 2025

Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak Amankan pelaku dan Barang Bukti

ACTUALNEWS.ID, Lebak – Perang terhadap Narkoba di lakukan terus menerus oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak, dengan memberantas dan mengungkap peredaran Narkotika Golonhan 1 Jenis Shabu Shabu di Lebak, jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengamankan pelaku dan barang bukti, Minggu ( 19/1/2025),

Pelaku AS Alias Olot Bin KT (27) warga kp.pasir jati RT 004/Rw005 kelurahan desa cijoro kecematan Rangkas Bitung kabupaten Lebak di amankan sat Resnarkoba polres Lebak, berikut barang bukti 7(tujuh,) bungkus plastim bening berisikan kristal putih yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat 2,08 Gram, 1(satu) pack plastik klip bening,
1(Satu) unit HP merk Vivo warna biru hitam.
1(Satu) unit timbangan digital merk CAMRY,
1(satu) buah pipet kaca dan 1(satu) kendaraan Bermotor merk Jupiter MX dengan No, pol B 6626 CIP.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S,i,K,MH. melalui kasat Resnarkoba Pollres Lebak AKP Epi cepiana, SH, membenarkan hal tersebut,

“Ya benar, jajaran sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu Shabu inisial AS(27) warga Desa cijoro kecematan Rangkas Bitung kabupaten Lebak.pada Jumat, (17/1/2025) sekira jam 22,30 Wib di sebuah pos ronda yang beralamat di pinggir jalan RA, Kartini kelurahan / Desa muara Ciujung Timur kecematan Rangkas Bitung kabupaten Lebak,” ujarnya,Epi, Minggu.( 19/1/2025).

” Dari pelaku AS kami berhasil mengamankan barang buktinya” jajaran sat Resnarkoba polres Lebak akan terus memberantas peredaran Narkoba jenis Shabu Shabu dan segala bentuk Narkoba lainnya di daerah hukum polres Lebak, ini sesuai Atensi Bapak Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki,S,i,K, MH” terangnya, Epi.

“kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama_sama memberantas peredaran Narkoba jenis Shabu Shabu di wilayah kabupaten Lebak,” ungkapnya.

“untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal,114 ayat 1 dan pasal 112 ayat (1) UU Narkoba

Aceng sutisna

ACN/RED

Related Articles

[td_block_social_counter facebook="#" twitter="#" youtube="#" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Latest Articles