ACTUALNEWS.ID , Jakarta – Apel gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora dalam rangka operasi Yustusi disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan PSBB Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif. Pengambil Apel Kapospol Jembatan Lima Ipda Suparsono bertempat di Jl. Telepon Kota RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.sabtu (23/1)
“Giat apel dan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta menuju masyarakat aman, sehat dan produktif” Kata Danramil 02 / TB Kapten Inf Arja melalui sambungan telepon
Danramil menjelaskan, Operasi yustisi disiplin ProKes guna memaksa memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan melibatkan petugas gabungan dari Anggota Koramil 02 / TB, Polsek, Satpol PP dan Dishub, Damkar dengan jumlah 34 personel, jelas Danramil
Sebanyak 27 Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker yang dikenakan Sanksi Sosial 24 pelanggar dan Sanksi Administrasi 3 pelanggar.( *** ).