Sunday, May 19, 2024

Aiptu Sutopo Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Fasilitasi Mediasi Antara Warga Hingga Berdamai

ACTUALNEWS.ID Tapanuli Selatan – Salah seorang pria yang menjadi terlapor atas dugaan kasus pencurian Handphone (HP) berinisial, RI (27) warga Tahalak Ujung Gading, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya minta maaf ke korban.

Dua orang pelapor yang menjadi korban pencurian HP tersebut, akhirnya menerima terlapor usai minta maaf di Kantor Desa Tahalak Ujung Gading, Kabupaten Tapsel, Senin (1/5/2023) dini hari. Bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aiptu Sutopo, yang memfasilitasi proses mediasi tersebut.

Awalnya, Bhabinkamtibmas mendapat perintah dari Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, untuk datang ke Kantor Desa Tahalak Ujung Gading. Di mana, warga sudah mengamankan terlapor atas kasus dugaan pencurian HP di Kantor Desa tersebut.

“Setiba di Kantor Desa, Bhabinkamtibmas mendapat berita bahwa terlapor tertangkap basah mengambil HP dari dua Rumah warga,” jelas Kapolsek.

Kapolsek merinci, adapun kedua warga yang menjadi korban atau terlapor pada kasus dugaan pencurian ini adalah, Darman Daulay dan Dahlia Lubis. Yang mana, keduanya merupakan warga Desa Tahalak Ujung Gading.

“Setelah Bhabinkamtibmas memberikan arahan, kedua belah pihak menginginkan berdamai secara kekeluargaan,” imbuh Kapolsek.

Usai sepakat berdamai, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar di kemudian hari, terlapor tak ulangi perbuatannya. Begitu juga dengan warga sekitar, kiranya saling memberi dukungan ke terlapor agar tak mengulangi hal yang sama ke depan.

“Saat ini, situasi Kamtibmas di lokasi kejadian sudah kembali aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.(ACN/red)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles