Friday, April 26, 2024

5 Tuntutan Buruh Pada PT. Trimaxindo Internasional Indonesia

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sekitar 40 buruh yang mengatasnamakan SBAI-FBTPI (Serikat Buruh Aneka Industri – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia) melakukan aksi demo di kantor PT. TRIMAXINDO INTERNASIONAL INDONESIA (PT. TII), Kamis, 15/4/2021, di Ruko Latumenten Indah No.39 D, Jalan Raya Prof Latumenten, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.

Aksi mereka menginginkan PT. TII melakukan :

  1. Pekerjaan kembali 18 orang pengurus dan angota SBAI – FBTPI yang di rumahkan.
  2. Bayarkan upah kurang bayar tahun 2012 s/d 2021.
  3. Bayarkan upah proses 18 karyawan selama dirumahkan.
  4. Berikan kebebasan berorganisasi/ berserikat di PT. Trimaxindo Internasional.
  5. Aktifkan kembali BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Kordinator aksi, Andrei, mengatakan, ini adalah akumulasi kekecewaan akibat sikap abai pimpinan PT. TII dalam melaksanakan kewajibanya untuk hak-hak normatif para buruh yang sudah di tentukan dalam undang-undang yang belaku di negara ini.

“Gaji dibawah standart UMP Jakarta, Tidak jelasnya Jamsostek/BPJS,” ucap andrei.

Ke 5 tuntutan yang di inginkan para buruh terus akan di lakukan sampai ada kesepakatan dari perusahan, “Kami akan terus berdemo di kantor ini sampai ada kesepakatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Naryo (35th), salah satu buruh yang di berhentikan tanpa kedudukan yang jelas menuturkan, gegara para buruh membuat perkumpulan, namun tidak di perbolehkan perusahaan maka timbul pemberhentian 18 orang di PT. TII, “Masa gara-gara membuat perkumpulan buruh, kami 18 orang di berhentikan,” tegasnya,

“Pada dasarnya keinginan para buruh maunya ada kesapakatan, tapi kalau tidak ada kami akan terus menuntut hak kami, ” Ucap naryo

Kembali ke Andrei yang menyuarakan perlakuan sewenang wenang perusahaan yang tidak memanusiakan manusia, mengatakan, “pengurus dan anggota nya terus akan melakukan aksi sampai tanggal 17 April dan akan mengekuarkan massa yang lebih besar lagi,” ketusnya.

ACN/TIM/Rbt/Red

Related Articles

1 COMMENT

  1. Mereka itu mendirikan serikat di perusahaan tanpa ijin dari management dan pemilik perusahaan dan upah di bawah ump, kenapa mau join sebelumnya dan protes setelah bertahun tahun menikmati gaji di bawah ump, apakah ada paksaan anda menerima upah di bawah Ump? Itu pilihan anda kenapa mau, sekarang koar2

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles