ACTUALNEWS.ID, Jakarta – 21 Pelanggar kembali terjaring dalam Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan masa PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta menuju Masyarakat sehat,aman dan poduktif
Giat Operasi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi SH,SIK,Msi bertempat di Depan Kantor Telkom Jl. Malaka RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Minggu (31/1)
Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan diikuti 23 personil gabungan terdiri dari Anggota Koramil 02/TB,Polsek Tambora,Satpol PP,Dishub dan Damkar.
“Operasi yustisi kali ini menyasar di jalan Malaka Kelurahan Roamalaka dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak nenggunakan masker” Terang Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja
Danramil menjelaskan,Hasil Operasi Yustisi kali ini terjaring 21 Pelanggar tidak menggunakan masker dengan Sanksi Sosial 19 pelanggar dan Sanksi Administrasi 2 pelanggar,Dengan diberikannya Sanksi untuk membuat efek jera dan agar selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan,Tutup Danramil. ( Cun/Red ).