ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Tiga Pilar Kecamatan Tamansari gencar melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Wilayah Koramil 01/TS.
23 Personil gabungan dari Koramil 01/TS Serka Mukoddas, Satpol PP dan Dishub menyasar di Jalan Kolong Pasar pagi Asemka Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Minggu (2/5)
Personil Tiga Pilar Mendapati 14 orang pelanggar tidak menggunakan masker.
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, 14 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker diantaranya Pejalan kaki dan pengendara kendaraan di sanksi sosial menyapu jalanan sebagai efek jera dan agar selalu di ingat menggunakan masker.
” masih kedapatan masyarakat anak anak dan orang dewasa yang tidak menggunakan masker dengan alasan lupa dan lain lain”.Kata Danramil
Masih kata Danramil, Operasi yustisi ini kami laksanakan setiap hari pagi dan sore hari sebagai langkah mencegah penularan virus covid 19.
” kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan bila keluar rumah selalu menggunakan masker”. Pungkasnya.
( Sumber Koramil 01/Ts ).


