ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Seorang warga berinisial R di RT 01/08 Kapuk Jalan Merah Delima menjadi korban pembacokan oleh salah seorang pelaku berinisial J.minggu (27/8/2023).
Korban R yang merupakan anggota karang taruna mengalami luka bacok akibat kejadian tersebut dan dilarikan ke rumah sakit terdekat
Sebelum kejadian pembacokan tersebut pada Sabtu (26/8) pelaku sempat ditegur di kantor seketariat RW 08 oleh Babinsa Kapuk Sertu Eko Setiawan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait pelaku yang meresahkan warga.
Sertu Eko Setiawan mengatakan bahwa ia datang saat sedang menjalankan tugas karena ada laporan dari warga bahwa telah terjadi keributan.
Sementara itu Ketua RW 08 Anto Mahaputra saat di konfirmasi melalui WhatsApp Ia mengatakan pelaku membuat keributan di pos RW dan sempat di tanyakan kenapa bikin resah warga,saat itu pelaku sempat melawan dan berkata kepada Babinsa Kapuk Sabtu (26/8/2023) bahwa ia tidak melakukannya.
Lanjut Anto menjelaskan Menurut info dari warga pelaku sempat meminum obat dan Shabu,selanjutnya pelaku di amankan polisi dan di test urin dan sekarang sudah ditahan di ruang sel,” katanya
” Saya berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi wilayah RW 08 aman dan nyaman untuk warga ,” Tutup Anto

Sementara itu Kapolsek cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Pihak Kepolisian
” Sudah Kita amankan, sementara masih dalam tahap pemeriksaan ” ungkap kapolsek cengkareng
Atas perbuatan keji tersebut, pelaku diancam pasal 351 KUHP dengan Hukuman paling lama 5 Tahun penjara
ACN/RED