ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Tiga Pilar melaksanakan OPS yustisi Disiplin Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif .
Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapsiagaan dipimpin Iptu Wahyudi yang bertempat di Jl. Kunir Rt 04 Rw 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.sabtu (30/1)
“Kuat apel dan Operasi yustisi kali ini diikuti oleh 43 personil gabungan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker” terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib
Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan perda nomor 88/2020 dan perda nomor 79/2020 tentang penanganan virus covid 19,Jelasnya
“Hasil Operasi kali ini berhasil menjaring 5 pelanggar karena tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi Sosial hal ini untuk memberikan efek jera” Tegas Danramil. ( Red ).