ACTUALNEWS.ID, JAKARTA – Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ini sudah ke 4 kali nya di gelar, kali ini kuasa hukum Veronica Jennifer merasa ada dugaan kuasa Hukum JWW yaitu Wawan dan Haryo permainankan Lembaga Peradilan,(31/05/2023)
Dan pada sidang kali ini hanya di hadiri oleh Aryo yang mengaku kuasa hukum JWW namun tidak dapat menunjukan surat kuasa asli sebagai kuasa.
Selain itu JWW sebagai penggugat tidak pernah hadir, sementara Jeniffer Veronica sebagai tergugat justru selalu hadir dan didampingi kuasa hukum nya
Menurut Kuasa Hukum Veronica Legal standing nya silahkan, dan kuasa hukum JWW menolak untuk memperlihatkan surat kuasa aslinya pada hakim mediasi. Kuasa Hukum JWW terlihat mempermainkan Lembaga Peradilan
Kuasa Hukum Veronica ketua team Yushernita SH di dampingi oleh Kurnia Tri Royani SH dan Ahmad Iskandar SH dari kantor Lembaga Bantuan Hukum CAHAYA KEADILAN meminta perpanjangan waktu mediasi untuk minggu depan, dan minta JWW bisa di hadirkan dalam mediasi berikut.
Menarik mundur kebelakang terkait pemberitaan di beberapa media, Jennifer, sejak tahun 2019 telah meminta dengan serius kepada Wamendagri JWW untuk mengakui status anak kandung mereka dan Jenifer sebagai ibu kandung minta bertanggung jawab atas nafkahnya.
Permintaan Jeniffer kepada JWW tidak mendapatkan respon yang baik, kemudian Jennifer lakukan somasi kepada JWW malah di gugat secara perdata oleh JWW melaluai kuasa hukumnya ke PN Jakarta pusat.
ACN/RED